Minggu, 01 Juni 2014

PARTISIPASI POLITIK RAKYAT

PARTISIPASI POLITIK RAKYAT

Oleh : Melvin M.Simanjuntak, STh, MSi


PENGANTAR

Jelang Pilpres tanggal 9 Juli 2014 nanti mulai tercium aroma mengenai partisipasi politik rakyat di dalam proses demokratis dukungan terhadap calon presiden dan calon wakil presiden yang menjadi kebanggaan dan andalan maskot politiknya. Lantas apa sebenarnya partisipasi politik itu? Apakah rakyat cukup hanya bergerak ke salah satu calon saja tanpa adanya pengorganisasiannya? Untuk itu kita akan membahasnya di dalam tulisan ini, berangkat dari pengertian dan definisi partisipasi politik kemudian menelisik beberapa faktor penyebab terjadinya partisipasi politik sampai kepada fungsi dan peranan dari organisasi politik yang bernama “partai politik”.

Ada beberapa definisi dan pengertian dari partisipasi politik menurut para ahli ilmu politik, sebagaimana saya kutip di sini satu per satu. Menurut Prof.DR.M.Mas’ud Said, partisipasi politik ialah keterlibatan warga dalam segala tahapan kebijakan, mulai dari sejak pembuatan keputusan sampai dengan penilaian keputusan, termasuk juga peluang untuk ikut serta dalam pelaksanaan keputusan. Prof.DR.Miriam Budiharjo dalam Dasar-Dasar Ilmu Politik menyatakan bahwa partisipasi politik adalah kegiatan seseorang dalam partai politik, mencakup semua kegiatan sukarela melalui mana seseorang turut serta dalam proses pemilihan para pemimpin politik dan turut serta secara langsung atau tak langsung dlm mengambil kebijakan. Selanjutnya menurut Prof.DR.Ramlan Surbakti, partisipasi politik ialah keikutsertaan warga negara biasa dalam menentukan segala keputusan menyangkut atau mempengaruhi hidupnya. Demikian pendapat para ahli politik dari dalam negeri, bagaimana pendapat para ahli politik dari luar negeri? Berikut pendapatnya. Menurut Samuel P. Huntington dan Joan Nelson, partisipasi politik adalah kegiatan warga (private citizen) yang bertujuan mempengaruhi keputusan oleh pemerintah. Lain halnya menurut Michael Rush dan Phillip Althoff dikatakannya bahwa partisipasi politik adalah keterlibatan individu sampai pada bermacam-macam tingkatan di dalam sistem politik.


PENYEBAB PARTISIPASI POLITIK

Menurut Myron Weiner, ada 5 penyebab timbul gerakan partisipasi politik, yakni :
a. Modernisasi di semua bidang kehidupan sehingga masyarakat cerdas berpolitik dan banyak menuntut untuk ikut dalam kekuasaan politik.
b. Perubahan struktur kelas sosial. Masalah siapa yang berhak berpartisipasi dan pengambil keputusan politik menjadi penting shg ada perubahan dalam pola partisipasi politik.
c. Pengaruh kaum intelektual dan kemunikasi masa modern. Gelombang demokratisasi telah menyebar ke bangsa-bangsa baru bahkan sebelum mereka mengembangkan modernisasi dan industrialisasi yang cukup.
d. Konflik antar kelompok pemimpin politik. Jika elite politik berkonflik maka perlu dukungan rakyat.
e. Keterlibatan pemerintah yang meluas dalam urusan sosial, ekonomi, dan kebudayaan. Meluasnya ruang lingkup aktivitas pemerintah sering merangsang timbulnya untuk ikut serta dalam pembuatan keputusan politik.

Selain penelisikan penyebab terjadinya partisipasi politik sebagaimana dikemukakan Myron Weiner di atas, ada pun tingkat partisipasi warga negara di dalam keikutsertaan di dalam kancah politik berdasarkan rejim penguasa, sebagai berikut :
a. Rezim otoriter – warga tidak tahu-menahu tentang segala kebijakan dan keputusan politik
b. Rezim patrimonial – warga diberitahu tentang keputusan politik yang telah dibuat oleh para pemimpin, tanpa bisa mempengaruhinya.
c. Rezim partisipatif – warga bisa mempengaruhi keputusan yang dibuat oleh pemimpinnya.
d. Rezim demokratis – warga merupakan aktor utama pembuatan keputusan politik.


FAKTOR-FAKTOR BERPENGARUH PADA PARTISIPASI POLITIK

1. Faktor Sosial Ekonomi. Kondisi sosial ekonomi meliputi tingkat pendapatan, tingkat pendidikan dan jumlah keluarga.
2. Faktor Politik. Peran serta politik masyarakat didasarkan kepada politik untuk menentukan suatu produk akhir.
3. Faktor Fisik Individu dan Lingkungan Faktor fisik individu sebagai sumber kehidupan termasuk fasilitas serta ketersediaan pelayanan umum
4. Faktor Nilai Budaya

Faktor politik meliputi :
a. Komunikasi Politik. Suatu komunikasi yang mempunyai konsekuensi politik baik secara actual maupun potensial, yang mengatur kelakuan manusia dalam keberadaan suatu konflik.
b. Kesadaran Politik. Kesadaran politik menyangkut pengetahuan, minat dan perhatian seseorang terhadap lingkungan masyarakat dan politik.
c. Pengetahuan Masyarakat terhadap proses pengambilan keputusan akan menentukan corak dan arah suatu keputusan yang akan diambil.
d. Kontrol Masyarakat terhadap Kebijakan Publik.


KATEGORI PARTISIPASI POLITIK

Menurut Ramlan Surbakti dalam Memahami Ilmu Politik, partisipasi sebagai kegiatan dapat dibedakan menjadi 2 bagian pokok, yakni :
1. Kategori Partisipasi Aktif ialah mengajukan usul mengenai suatu kebijakan umum, atau alternatif kebijakan umum yang berlainan dengan kebijakan yang dibuat pemerintah, mengkritik dan mengoreksi kebijakan tsb, membayar pajak dan memilih pemimpin pemerintah.
2. Kategori Partisipasi Pasif ialah kegiatan yang menaati saja kebijakan pemerintah; menerima, dan melaksanakan saja setiap keputusan pemerintah.


FUNGSI PARTISIPASI POLITIK

Robert Lane berpendapat ada empat fungsi partisipasi politik bagi individu – individu, yakni:
1. Sbg sarana untuk mengejar kebutuhan ekonomis.
2. Sbg sarana untuk memuaskan suatu kebutuhan bagi penyesuaian sosial.
3. Sebagai sarana untuk mengejar nilai – nilai khusus.
4. Sebagai sarana untuk memenuhi kebutuhan alam bawah sadar dan kebutuhan psikologis tertentu.
5. Sebab – sebab timbulnya Gerakan Partisipasi Politik


BATASAN PARTAI POLITIK

Berikut ini ada beberapa definisi mengenai partai politik dari para ahli ilmu politik, sebagaimana saya kutip berikut ini. Carl J. Fredirch, mendefinisikan partai politik adalah: “Sekelompok manusia yang terorganisir secara stabil dengan tujuan merebut atau mempertahankan pengawasan terhadap pemerintah bagi pimpinan partainya dan berdasarkan pengawasan mi memberikan kepada anggota partainya kemanfaatan yang bersifat ideal maupun material”. George B Huszr dan Thomas H. Stevenson, partai politik adalah “Sekelompok orang-orang yang terorganisir untuk ikut serta mengendalikan pemerintahan, agar dpt melaksanakan programnya dalam jabatan”. Raymond Garfield Gettel memberi batasan bahwa: “Partai politik terdiri dan sekelompok warga negara yang sedikit banyak terorganisir, yang bertindak sebagai suatu kesatuan politik dan yang dengan memakai kekuasaan memilih bertujuan mengawasi pemerintahan dan melaksanakan kebijakan umum mereka”. R.H.Soltau mendefinisikan partai politik adalah “Partai politik adalah sekelompok warga Negara yang sedikit banyak terorganisir, yang bertindak sebagai satu kesatuan politik dan yang dengan memanfaatkan kekuasaannya untuk memilih bertujuan untuk menguasai pemerintahan dan melaksanakan kebijakan umum mereka”.


JENIS-JENIS PARTAI POLITIK

Menurut Haryanto, parpol dari segi komposisi dan fungsi keanggotaannya secara umum dapat dibagi mejadi dua kategori, yaitu:
1. Partai Massa dengan ciri utamanya adalah jumlah anggota atau pendukung yang banyak
2. Partai Kader, kebalikan dari partai massa, partai kader mengandalkan kader-kadernya untuk loyal
Menurut Ichlasul Amal terdapat lima jenis partai politik berdasarkan tingkat komitmen partai terhadap kepentingan dan ideologi, yakni:
1. Partai Proto. Ciri yang paling menonjol partai ini adalah pembedaan antara kelompok anggota atau “ins” dgn non-anggota “outs”.
2. Partai Diktatorial. Subtipe dari partai massa tapi memiliki ideologi lebih kaku dan radikal. Pemimpin tertinggi partai melakukan kontrol sgt ketat terhadap pengurus bawahan maupun anggota partai.
3. Partai Catch-All. Catch-all dapat diartikan sebagai “menampung kelompok-kelompok sosial sebanyak mungkin untuk jd anggotanya.
4. Partai Massa, sebagaimana penjelasan Haryanto di atas.
5. Partai Kader, sebagaimana dijelaskan Haryanto di atas.
Menurut Peter Schroder, tipologi berdasarkan struktur organisasinya, partai politik terbagi menjadi tiga macam yaitu :
1. Partai Para Pemuka Masyarakat dengan karakteristiknya tidak terlalu ketat, umumnya tidak dipimpin secara sentral ataupun profesional, dan pada kesempatan tertentu sebelum pemilihan anggota parlemen mendukung kandidat-kandidat tertentu untuk mendapat mandat.
2. Partai Massa, sebagaimana diterangkan Haryanto di atas.
3. Partai Kader, sebagaimana keterangan Haryanto di atas.

Fungsi Partai Politik
Adapun fungsi partai politik, menurut Sigmund Neumann ada 4 (empat) yaitu :
1. Fungsi agregasi. Partai menggabungkan dan mengarahkan kehendak umum masyarakat yang kacau.
2. Fungsi edukasi. Partai mendidik masyarakat agar memahami politik dan mempunyai kesadaran politik berdasarkan ideologi partai
3. Fungsi artikulasi. Partai merumuskan dan menyuarakan (mengartikulasikan) berbagai kepentingan masyarakat menjadi suatu usulan kebijakan yang disampaikan kepada pemerintah agar dijadikan suatu kebijakan umum (public policy).
4. Fungsi rekrutmen; mengutamakan kaderisasi/rekrutmen

Menurut Roy Macridis, fungsi-fungsi partai sebagai berikut:
1. Representatif (perwakilan, keterwakilan)
2. Konvensi dan Agregasi
3. Integrasi (sosialisasi, partisipasi, mobilisasi)
4. Persuasi (melakukan berbagai pendekatan)
5. Represi ( memberi tekanan moral dan politik)
6. Rekrutmen (melakukan upaya kaderisasi SDM)
7. Pemilihan Pemimpin
8. Pertimbangan-pertimbangan
9. Perumusan Kebijakan
10. Kontrol Terhadap Pemerintah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar