Sabtu, 17 Mei 2014

PERSPEKTIF ETIKA KRISTEN TENTANG ABORSI, KLONING, DAN EUTANASIA

PERSPEKTIF ETIKA KRISTEN TENTANG
ABORSI,  KLONING, DAN EUTANASIA

Oleh : Melvin M.Simanjuntak, STh, Msi


 I. Etika Kristen Tentang Aborsi

A.Perspektif Pro-Choice (Pilihan Kehendak Bebas)

        Pandangan ini berpendapat bahwa aborsi dapat dilakukan kapan saja. Alasan keyakinan bahwa janin itu bagian tubuh manusia. Kelompok pro-aborsi atau ”pro-choice” (kebebasan memilih) memberi tekanan utama pada hak seorang ibu memutuskan apakah dia ingin memiliki bayinya. Seorang wanita tidak dapat dipaksa memiliki anak yang bertentangan dengan keinginannya. Di Amerika yang pluralis, ada satu inti utama yang jadi label bagi mereka yaitu radical individualism.Prinsip etika ini. “ I have a right to live my own life as long as I don’t hurt anybody else”. Kebebasan individu menjadi inti dari segala tindakan. Argumentasi alkitabiah adalah berdasarkan pada Kejadian 2:7, Ayub 34:14-15, Yesaya 57:16, Pengkhotbah 6:3-5 dan Matius 26:24 yang ditafsirkan ‘janin bukanlah manusia’ sebab belum dapat bernafas. Argumentasi nya: (1)kesadaran diri, bahwa bayi hanya bagian dari tubuh manusia dan bukan manusia sampai dia memiliki kesadaran diri; (2)ketergantungan fisik, bahwa bayi adalah gangguan bagi daerah kekuasaan fisik seorang ibu sehingga seorang ibu berhak aborsi; (3)keselamatan sang ibu, bahwa aborsi legal lebih aman dan selamatkan ribuan ibu dari kematian dibandingkan aborsi yang dilakukan diam-diam, sembarangan dan tidak bersih; (4)siksaan dan penyia-yiaan, bahwa kehamilan yang tidak diinginkan berakibat anak-anak mengalami siksaan dan disia-siakan orang tuanya; (5)karena cacat, kemajuan ilmu kedokteran dapat identifikasi sejak dini bayi cacat perlu ditolak daripada menjadi beban keluarga (6)karena menghormati hak kebebasan pribadi wanita atas tubuhnya sehingga berhak mengeluarkan bayi yg ditolaknya; (7)karena pemerkosaan, bahwa mempertahankan kehamilan dalam kondisi terhina akibat perkosaan justru sikap tidak bermoral dan wanita tidak harus dipaksa memiliki seorang bayi yang tdk dikehendakinya.

B.Perspektif Pro-Life (Keberpihakan Kehidupan)

Tidak ada aborsi. Keyakinan bahwa janin itu benar-benar manusia. Argumentasi alkitabiahnya antara lain: Lukas1:41,44; 2:12,16; Keluaran 21:22 bahwa bayi yang belum lahir disebut anak-anak dan diciptakan Allah (Maz139:13) menurut gambar-Nya (Kejadian 1:27). Hidup mereka dilindungi undang-undang (Kel 21:22) sama seperti orang dewasa (Kej 9:6). Yesus sendiri menjadi manusia sejak dalam rahim Maria (Mat. 1:20-21; Luk 1:26-27). Secara ilmiah sejak dari pembuahan jenis kelamin pria atau wanita sudah ditentukan dan sesuai dengan kesaksian Alkitab (Kej 1:27). Anak-anak yang belum lahir memiliki karakteristik pribadi seperti dosa (Mazmur 51:5,7) tetapi dikenal dekat dan pribadi oleh Allah (Mzm 1349:15-16; Yer 1:5) bahkan sudah dipanggil Allah sebelum dilahirkan (Kej. 25:22-23; Hak 13:2-7; Yes 49:1,5; Gal 1:15). Anak yang belum lahir disebut secara pribadi dengan kata ganti orang yang sama seperti manusia lainnya (Yer 1:5). Secara ilmiah, bahwa ilmu pengetahuan lewat teknologi kedokteran membuktikan bahwa hidup manusia individual dimulai pada saat pembuahan di mana seluruh informasi genetik ada.

Geisler berpendapat bahwa secara moral dibenarkan mengambil setiap tindakan pencegahan medis untuk menyelamatkan nyawa sang ibu. Artinya adalah aborsi yang dilakukan bukan seperti yang dimaksudkan karena beberapa alasan: pertama, tujuannya bukanlah untuk membunuh bayi; maksudnya adalah untuk menyelamatkan nyawa sang ibu. Kedua, ini adalah masalah nyawa ganti nyawa, bukan satu situasi dimana ada permintaan untuk aborsi. Ketivhga, ketika hidup seseorang terancam, seperti sang ibu, seorang memiliki hak untuk mempertahankannya atas dasar membunuh untuk membela diri. John Stott mengatakan, “Menurut tradisi kristiani, nyawa seseorang boleh dicabut demi melindungi nyawa orang lain, misalnya dalam ikhtiar bela diri; tetapi tidak berhak membawa maut ke dalam suatu situasi dimana tidak ada maut dan ancaman maut”.

                      II. Etika Kristen Tentang Kloning

Memang kloning bisa dilakukan pada domba tapi pada manusia dapat menyertakan resiko-resiko mengerikan.Para ilmuwan yang menyatakan bahwa kloning pada manusia bisa dilakukan, membangun argumen mereka hanya berdasarkan kemungkinan teoritis, tanpa melihat fakta dan pengalaman empiris medis berkaitan dengan penyakit genetis pada manusia. Dengan kata lain, mereka mengasumsikan bahwa sifat-sifat genetis pada manusia identik dan berespons sama atas perlakuan sejenis terhadap binatang.  Ahli Medis Singgih Widjaja menyatakan, fakta bahwa belum pernah ada manusia hasil klon di dunia ini bukan karena manusia belum pernah mencobanya, tetapi walau para ahli sudah mencoba namun gagal karena tidak bisa mengatasi kendala-kendala teknis alamiah itu.

Norman L Geisler, di dalam buku Etika Kristen Pilihan dan Isu, memberikan lima pandangan  mengenai etika yang harus dipegang oleh orang Kristen didalam menjalankan kehidupannya serta di dalam mengambil keputusan etika dan moral, sebagai berikut :
 
1.Etika Kristen haruslah  berdasarkan kepada kehendak Allah. Dalam pandangan ini, kita sebagai orang Kristen harus  mengambil keputusan etika  terhadap kloning manusia, dengan meletakkan kloning pada manusia pada “bejana” kehendak ALLAH, dalam hal ini Alkitab haruslah menjadi standar utama penilaian terhadap kloning
2.Etika Kristen bersifat mutlak. Etika Kristen yang berlaku dan yang kita pegang berdasarkan Alkitab tersebut, tidaklah diperbolehkan untuk dikompromikan dengan isu- isu yang tidak sesuai dengan standar etika Kristen, pada point manapun. Begitu pula dengan isu-isu seputar kloning pada manusia
3.Etika Kristen berdasarkan wahyu Allah. Karena etika Kristen berdasarkan wahyu ALLAH maka etika Kristen tidaklah boleh disejajarkan dengan standar etika yang bersumber dari apapun diluar wahyu ALLAH.
4.Etika Kristen bersifat menentukan. Orang Kristen berdasarkan etika yang dipegang dan dilaksanakan didalam hidupnya, harus berani menentukan langkahnya, berpihak atau menolak kepada isu kloning pada manusia
5.Etika Kristen itu Deontologis. Etika Kristen itu bersifat seperti sebuah aturan yang wajib dan mengikat. Jadi jika etika Kristen menentang isu kloning manusia, maka itu juga bersifat mengikat bagi kita untuk menentang isu kloning kepada manusia juga.

III. Etika Kristen Tentang Eutanasia

Euthanasia berasal dari kata Yunani yaitu ‘eu’ yang berarti baik dan ‘thanathos’ yang berarti kematian. Jadi secara Etimologis Euthanasia dapat diartikan sebagai mati dengan baik, mati dengan bahagia, mati senang, mati tenang, mati damai, mati tanpa penderitaan (a good death). Euthanasia bisa juga disebut dengan dibiarkan mati oleh belaskasihan (merciful death) atau Euthanasia aktif dan dimatikan karena belas kasihan (mercy killing) atau Euthanasia pasif. Tujuannya adalah untuk mendapatkan kematian yang membahagiakan.

J.Wunderli memberikan 3 klasifikasi eutania.  Pertama eutanasia pasif. Fakta kebenarannya bahwa dunia medis tidak selalu mampu memperpanjang hidup seorang pasien sehingga teknis kedokteran tidak selalu menjamin kehidupan pasien dapat pulih kembali sedia kala. Kedua eutanasia tidak langsung. Barangkali pemberian obat-obatan seperti morfin, hipnotika, dan analgetika mungkin bisa mempersingkat kehidupan pasien secara tidak sengaja, tetapi usaha itu dapat meringankan penderitaan pasien. Ketiga eutanasia aktif. Proses penderitaan pasien dengan kematian lebih terarah dan secara langsung, namun dalam eutanasia aktif ditanyakan apakah memang pasien menginginkannya atau berada dalam situasi yang sulit diketahui keinginannya. Permasalahan eutanasia dapat kita sorot  dengan memakai doktrin atau prinsip efek  ganda yang disebut  duplex effectus di mana suatu tindakan yang diambil ternyata memiliki efek ganda; efek yang satu baik, dan efek yang lain buruk.

Kristus mengajarkan kepada kita mencapai kesempurnaan dan bersatu Allah Bapa karena salib yang Ia terima menjadi jalan kebangkitan-Nya. Dengan wafat dan kebangkitan-Nya menjadi Juruselamat dunia. Oleh seba itu sakit dan penderitaan yang dialami perlu disyukuri olh manusia, karena manusia harus dihormati karena hidup tidak hanya untuk ini saja, tetapi hidup terus berlangsung selama-lamanya. Pada intinya hidup dan mati manusia adalah milik Tuhan (Roma 14:8 ; Filipi 1:20). Beriman kepada Allah berarti mengikut Dia dan menerima salib bukan lari dari sebuah kenyataan. Euthanasia aktif langsung yang terjadi atas kehendak pasien atau pihak keluarganya merupakan tanda bahwa manusia melarikan diri dari kenyataan dan menghindari diri dari penderitaan dan salib.
Jumat, 16 Mei 2014

ANTARA ETIKA, ETIKET, ESTETIKA, & MORAL

ANTARA ETIKA, ETIKET, ESTETIKA, & MORAL

Oleh : Melvin M.Simanjuntak, STh, MSi


1. Peng-arti-an Etika & Moral

Etika berasal dari kata “Ethos” memiliki arti luas, yakni: watak, akhlak, perilaku, perasaan, sikap, adat, cara berpikir, kebiasaan. Dalam pengertian tunggal “ethos”. Sedang dlm pengertian jamak “ta etha” hanya berarti “adat istiadat, kebiasaan.
Moral brasal dari kata “mos” (tunggal), “mores” berarti “adat istiadat”, “kebiasaan”.
Dalam KUBI Poerwadarminta, etika diartikan “ilmu pengetahuan tentang asas-asas akhlak (moral).
Dlm Kamus Besar Bahasa Indonesia, etika diartikan sebagai :
1. Ilmu tentang apa yang baik, dan apa yang buruk, dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak)
2. Kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak
3. Nilai mengenai benar dan salah yg dianut suatu golongan atau masyarakat.
Moral di dlm Kamus Bahasa Inggris dibedakan dengan “amoral” (tdk berkaitan dengan moral, suasana etis) dan “immoral” (berkaitan dgn suasana moral/etis).
Sering etika dikaitkan dan disalah-artikan sbg etiket juga. Keduanya sangat berbeda. Etiket berasal dari kata “etiquette”, yg berarti “sopan santun”, “tata krama”. Etiket menyangkut cara perbuatan manusia yg harus dilakukan, misal cebok dengan tangan kiri dan makan tangan kanan. Etiket bersifat relatif dan hanya di dlm tata pergaulan. Ada pun persamaannya : etika dan etiket menyangkut perilaku manusia,  mengatur akhlak/perilaku manusia  berdasar normatif (memberi norma pada manusia apa yang boleh dan tidak boleh dilakukannya ).
Estetika adalah mengenai keindahan, anggun, cantik, elok, molek. Estetika menyangkut apa sesuatu yg indah-cantik itu obyektif/subyektif? Apakah sesuatu harmoni, selaras dgn pikiran2 atau pandangan umum atau tidak? Estetika menyangkut pada takaran, ukuran, dan bersifat normatif tentang keindahan, elok, cantik. Filsuf Pythagoras menegaskan bhw aspek estetika adalah menyangkut harmoni, keselarasan.

2. Etika  dan  Meta-Etika

Pandangan Meta-etika ( meta berarti melebihi, melampaui) dikembangkan oleh George Moore, filsuf Inggris. Kadang2 “meta-etika” diartikan  sbg etika analitis”. Perhatian meta-etika adalah masalah “the is/ought question”. Kalau sesuatu ada (the is, sbg fakta atau aspek faktual) apakah sesuatu itu harus atau boleh (ought, bersiifat normatif) dilakukan. Contohnya:
-Tiap orang harus menghormati orangtuanya. (T)
-Lelaki itu adalah orangtua saya. (Antithesis)
-Jadi lelaki itu harus saya hormati. (Sintesis)

3. Kaitan  Etika  dan  Hukum

Ada pepatah Romawi,“Quid leges sine moribus?” “Apa artinya hukum jika tak disertai moralitas?”
Etika memerlukan hukum, dan hukum juga perlu etika. Tanpa etika atau sikap etis maka hukum menjadi ompong, dan kosong, tak berkekuatan. Mutu hukum akan ditentukan dari aspek etis manusianya. Etika pun menjadi ompong jika tak dinyatakan, diungkapkan, dijadikan pedoman hidup, seperti aspek norma dalam Pancasila. Misal: menghormati milik orang lain, adalah salah satu prinsip etis yang bisa memperkuat aspek hukum.

4. Kaitan  Etika  dan  Agama

Sebagian besar perilaku manusia sdh dibatasi dg ajaran agama. Contohnya “dilarang mencuri”, “dilarang berzinah”. Agama membentuk watak manusia agar hidup yg normatif dan etis.
Berdasarkan ajaran itu perilaku manusia sudah ditentukan. Perbuatan mencuri dan berzinah, sudah tentu mendatangkan kecaman, murka dari masyarakat karena masyarakat sdh menganut ajaran2 agama itu.
Contoh konkret hubungan badan sebelum pernikahan (sex by accident, sex by human error) adalah masalah etika yg tetap aktual saat ini ?

5. Alasan  Etika  Masih  Diperlukan

Beberapa alasan kenapa etika masih tetap perlu :
1. Dalam masyarakat pluralistik banyak terjadi perbenturan karena pelbagai perbedaan yang ada; perbedaan suku, agama, dan budaya.
2. Adanya kecenderungan perubahan cepat akibat transformasi atau reformasi akan ikut mempengaruhi sikap etis hidup, misal daya kuat materialisme, konsumerisme, life style, dll
3. Masuknya informasi yang cepat dan kuat bisa mempengaruhi manusia dalam berperilaku, misalnya timbul cybercrime, atau ideologi terorisme
4. Dalam masyarakat yg beragama, tentu diperlukan ketahanan/keteguhan iman dibantu dengan etika.

KEBUDAYAAN MENTALITAS & PEMBANGUNAN MENTALITAS

“KEBUDAYAAN  MENTALITAS  &
PEMBANGUNAN  MENTALITAS“

Oleh  :Melvin M.Simanjuntak, STh, MSi



PENGERTIAN MENTALITAS

Sebelum tulisan ini mengupas tentang kebudayaan mentalitas dan pembangunan mentalitas maka ada baiknya dicermati dulu beberapa definisi tentang kata “mentalitas”. Menurut pengertian kamus, mentalitas ialah keadaan dan aktivitas jiwa (batin), cara berpikir, dan berperasaan. Sedangkan Koentjaraningrat mendefinisikan mentalitas perlu suatu orientasi nilai budaya utk menilai tinggi hasil dari karya manusia. Jadi “mentalitas” adalah totalitas produk akal dan nurani sehat manusia yang bernilai dan bermanfaat.

BEBERAPA TIPOLOGI MENTALITAS BUDAYA MASYARAKAT

Menurut sosiolog terkenal Rusia, Pitirim Sorokin, mentalitas budaya masyarakat dapat dibagi ke dalam 3 (tiga) bagian pokok sebagai berikut :
1. Kebudayaan Ideasional
Tipe ini berdasar pikiran bahwa kenyataan akhir itu bersifat nonmaterial, transenden, dan tidak dapat ditangkap dengan indera. Dunia ini dilihat sebagai suatu ilusi, sementara, dan tergantung pada dunia transenden, atau sebagai aspek kenyataan yang tidak sempurna dan tidak lengkap. Kenyataan akhir merupakan dunia Allah atau nirwana, atau suatu konsepsi lainnya mengenai ada yang kekal dan tidak materil. Kebudayaan Ideasional ini pun dirincinya lebih lanjut.
       1.1. Kebudayaan Ideasional Asketik
Mentalitas ini memperlihatkan suatu ikatan tanggung jawab untuk mengurangi sebanyak mungkin kebutuhan materil manusia supaya mudah diserap ke dalam dunia transenden.
1.2. Kebudayaan Ideasional Aktif
Selain untuk mengurangi kebutuhan inderawi, tipe ini berusaha mengubah dunia materil supaya selaras dengan dunia transenden.
2. Kebudayaan Inderawi (Sensate Culture)
Tipe ini didasarkan  pemikiran bahwa dunia materi yang kita alami dengan indera adalah satu-satunya kenyataan yang ada. Eksistensi kenyataan adi-indewawi atau yang transenden disangkal.  Kebudayaan Inderawi ini juga dijelaskan lebih lanjut.
       2.1. Kebudayaan Inderawi Aktif
Kebudayaan ini mendorong usaha aktif dan giat untuk meningkatkan sebanyak mungkin pemenuhan kebutuhan materil dengan mengubah dunia fisik ini sedemikian, sehingga menghasilkan sumber-sumber kepuasan dan kesenangan manusia. Mentalitas ini mendasari pertumbuhan teknologi dan kemajuan-kemajuan ilmu
2.2. Kebudayaan Inderawi Pasif
Mentalitas inderawi pasif meliputi hasrat untuk mengalami kesenangan hidup inderawi setingginya. Sorokin menggambarkan pendekatan ini sebagai suatu “eksploitasi parasit”, dengan motto: “Makan, minum, dan kawinlah, karena besok kita mati”. Mengejar kenikmatan tidak dipengaruhi oleh suatu tujuan jangka panjang apapun.
2.3. Kebudayaan Inderawi Sinis
Dalam hal tujuan-tujuan utama, mentalitas ini serupa dengan kebudayaan inderawi pasif, kecuali bahwa mengejar tujuan-tujuan inderawi dibenarkan oleh rasio ideasional. Dengan kata lain, mentalitas ini  bersifat munafik (hipokrit) untuk membenarkan pencapaian tujuan materialistis atau inderawi dengan menunjukkan sistem nilai transenden yang pada dasarnya tidak diterimanya.
3. Kebudayaan Campuran
Kategori ini mengandung penegasan terhadap dasar berpikir (premis) mentalitas ideasional dan inderawi. Kebudayaan Campuran ini terdiri dari :
3.1. Kebudayaan Idealistis. 
Kebudayaan ini terdiri dari suatu campuran organis dari mentalitas ideasional dan inderawi sehingga keduanya dilihat sebagai pengertian yang sahih mengenai aspek-aspek tertentu dari suatu kenyataan akhir. Dengan kata lain, dasar berpikir kedua tipe mentalitas itu secara sistematis dan logis saling berhubungan.
3.2. Kebudayaan Ideasional Tiruan (Pseudo-Ideational Culture)
Tipe ini khususnya didominasi oleh pendekatan inderawi, tp unsur-unsur ideasional hidup secara berdampingan dengan yang inderawi, sebagai suatu perspektif yang saling berlawanan. Tidak seperti tipe kebudayaan idealistis, kedua perspektif yang saling berlawanan ini tidak terintegrasi secara sistematis, kecuali sekedar hidup berdampingan sejajar satu sama lain.


MENTALITAS  MASYARAKAT  INDONESIA

Menurut Koentjaraningrat tdk dari penelitian empiris beropini agar kita berusaha mengatasi, mengurangi, menghilangkan sifat-sifat yang dianggap merupakan penghalang proses pembangunan. Sedangkan menurut riset Prof. A.S. Munandar menunjukkan betapa sangat beragamnya mental manusia Indonesia, maka dapat kita simpulkan bahwa bagian dari sistem mental kita ini sangat beragam sesuai dengan keanekaragaman budaya yang dimiliki bengsa ini. Nilai budaya tidak lagi berbeda hanya karena faktor tempat asal, tapi juga profesi, religi, dan teknologi, misalnya. Karena keberagamannya maka pengindetifikasian sikap mental dari bangsa Indonesia yang tidak melalui penelitian empiris dan hanya untuk memenuhi satubagian dari tujuan (pembangunan)
Setelah revolusi, mentalitas bangsa Indonesia bersumber pada kehidupan ketidakpastian, tanpa pedoman dan orientasi yang tegas shg terjadi kemerosotan ekonomi dan kemunduran dalam berbagai sektor kehidupan sosial budaya. Karena mentalitas ini mempunyai kelemahan:
1.   Sifat mentalitas yang meremehkan mutu
2.   Sifat mentalitas yang suka menerabas
3.   Sifat mentalitas tak percaya diri sendiri
4.   Sifat mentalitas tak berdisiplin murni
5.   Sifat mentalitas yang suka mengabaikan tanggungjawab yang kokoh
Munandar melihat bahwa manusia pembangun Indonesia perlu memilki suatu sistem nilai yang mendasari, mempedomani, dan mengarahkan perilakunya sehari-hari, perilakunya dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan produktif, ia juga melihat bahwa Ekaprasetya Pancakarsa yang merupakan code of conduct atau dasar pedoman perilaku manusia Indonesia pada umumnya perlu disoroti lebih lanjut. Opini Koentjaraningrat berdasar teori antropolog tenar AS Kluckhon: "Suatu bangsa yang hendak mengintensifkan usaha untuk pembangunan harus berusaha agar banyak dari warganya lebih menilai tinggi orientasi ke masa depan, dan bersifat hemat untuk bisa lebih teliti memperhitungkan hidupnya di masa depan; lebih menilai tinggi hasrat eksplorasi untuk mempertinggi kapasitas berinovasi; lebih menilai tinggi orientasi ke arah achievement dari karya dan akhirnya menilai tinggi mentalitas berusaha atas kemampuannya sendiri, berdisiplin murni dan berani bertanggungjawab sendiri".

TANTANGAN PEMBANGUNAN INDONESIA
1. Mentalitas masyarakat tsb lebih cenderung bersifat ikut-ikutan; tdk bisa proaktif & inovatif 
  1. Pandangan tsb tdk sesuai dgn opini Samuel Huntington dlm buku “Civilization and Climate” bhw kebudayaan suatu masyarakat dpt maju bila terletak di iklim subtropis
BEBERAPA ARAL PEMBANGUNAN

Menurut antropolog Koentjaraningrat ada beberapa sikap mentalitas yang dapat menjadi penghambat proses laju pembangunan, yakni:
1. Sikap sabar
2. Sikap ikhlas
3. Sikap "Nrimo"
4. Sikap menonjolkan diri, tak menghargai prestasi orang lain

Solusinya : perlu “need of achievement” dari konsep David Mc Clelland yg sgt menekankan semangat atau motivasi individu utk berprestasi sbg pemuasan batin pribadi, bukan hanya sbg pemenuhan kebutuhan pribadi semat
Kamis, 15 Mei 2014

NILAI KEMANUSIAAN UNIVERSAL

NILAI KEMANUSIAAN UNIVERSAL
Oleh : Melvin M.Simanjuntak, STh, Msi


PENGANTAR

Untuk mengenal secara mendalam tentang nilai-nilai kemanusiaan yang universal, berlaku umum dan mendunia maka sangat perlu kita terlebih dulu menjelajahi pemikiran filsafat kemanusiaan, karena inti pokoknya adalah “MANUSIA DAN DUNIANYA”. Terdapat paling tidak 2 pemikiran filsafat yang berkaitan dengan nilai-nilai kemanusiaan yang universal, yakni : EKSISTENSIALISME dan juga HUMANISME.  Pokok dan titik sentral filsafat eksistensialisme : -eksistensi (ke-ber-ada-an) manusia; cara manusia berada, mengada-dirinya, dan keberadaan-nya di dunia. Manusia menjadi unsur sangat penting di dunia, sehingga titik tolaknya adalah “ego-sentrisme”. Istilah definisi yang sering dipakai : manusia ialah kebebasan. Artinya tidak ada kebebasan tanpa manusia, kebebasan menjadi bermakna karena manusia dan kebebasan bisa dimengerti di dalam pengertian keberadaan (eksistensi) manusia.
Filsuf tenar Perancis membuat diktum, “human is condemned to be free“, “manusia dikutuk untuk bebas. Akibat kutukan kebebasan itulah manusia menjadi bebas berbuat. Manusia menciptakan kondisi dan situasinya dunianya sendiri.Ada 2 cara manusia mengada: 1. etre en soi, being in itself (berada dalam diri sendiri), 2. etre pour soi,being for itself (berada untuk dirinya sendiri). Filsuf Denmark Soren Kierkegaard, sbg perintis filsafat eksistensialisme menyoroti kisah dosa Adam di Taman Eden. Menurut Soren, ketakutan dan kecemasan ketika berhadapan dengan kebebasannya sendiri menimbulkan “dosa asal”. Jadi ketakutan dan kecemasan selalu menghantui kebebasan manusia. Kemudian dlm perkembangan eksistensialisme jadi  2 pokok pemikiran besar, yakni :
1.  Eksistensialisme,menemukan makna keberadaan dirinya di dalam pelukan Tuhan. Keduanya tidak dapat dipisahkan dan kehilangan makna jika dipisah. Para filsuf di sini adalah Kierkegaard, Karl Jaspers, Martin Buber, Gabriel Marcel, Paul Tillich, dll. Inilah berkembang jadi POSTMODERNISME POSITIF.
2.  Eksistensialisme bermakna hanya untuk dirinya. Keberadaan “pihak lain” (baik Tuhan dan manusia lain) dianggap mengancam kebebasan. Pemikiran ini melahirkan istilah “homo homini lupus”, keberadaan orang lain jadi lawan dirinya, yang menjadi salah satu prinsip politik modern.
Di Perancis eksistensialisme juga dikenal sebagai “HUMANISME”, yang dikembangkan Erasmus Huis. Puncak gerakan humanisme terjadi ketika Perancis memasuki revolusi, yang mengobarkan semangat humanisme, yang mementingkan “kebebasan”, “kesetaraan”, “persaudaraan” (liberte, egalite, et fraternite. Semangat eksistensialisme dan humanisme harus dimengerti pada “action” (perbuatan), bukan pada “quietism” (kebungkaman), dengan landasannya:   I ought to commit myself and then act my commitment”, “saya harus komit dan berbuat dalam komitmen”. Masalahnya manusia tidak bisa menipu dirinya (self-deception) dari tanggung jawab yg terlibat (enggagement) di dalam dunia sosio-politis. Makna kebebasan manusia harus diletakkan pada relasi maupun rivalitasnya di dunia; mencari lawan atau mencari kawan. Di Inggris, negara pertama mencetuskan Hak Asasi Manusia, tertuang di Magna Charta (disebut juga sbg “Libertatum Magna Charta) tahun 1215 membatasi kewenangan Raja John, tdk semena-mena kn Tuhan juga tdk semena-mena, tdk ada diskriminasi antara warga kehormatan dan budak. Bagian ini juga masuk dalam konstitusi Inggris, “Bill of Rights” 1689. Di Amerika Serikat Franklin Roosevelt pada 6 Januari 1941 menegaskan “Four Freedoms” yakni :1. Freedom of speech and expression (bebas bicara dan ekspresi), 2.Freedom of worship (bebas beribadah), 3.Freedom from want (bebas dari keinginan), 4.Freedom from fear (bebas dari takut).  Pandangan 4 Kebebasan tsb masuk dlm kata2 pembukaan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (The Universal Declaration of Human Rights) yang berbunyi, "Sedangkan mengabaikan dan memandang rendah hak asasi manusia telah mengakibatkan tindakan biadab yang marah hati nurani umat manusia, dan munculnya sebuah dunia di mana manusia akan mengecap kenikmatan kebebasan berbicara dan beragama; kebebasan dari ketakutan dan kekurangan telah dinyatakan aspirasi tertinggi dari rakyat biasa…”. Hak Asasi Manusia di Indonesia juga dijamin UUD 1945 mencakup :1.sama kedudukan di hukum dan pemerintah, 2.hak bekerja dan hidup layak,3.hak membela negara,4.hak bebas berkumpul, berserikat, 5.hak bebas berpikir lisan dan tulisan, 6.hak pendidikan,7. hak dipelihara negara jika miskin.

II.  TEORI-TEORI SEPUTAR KEMANUSIAAN

A Theory of Justice by John Rawls : Teori Rawls didasarkan atas dua prinsip yaitu Ia melihat tentang Equal Right dan juga Economic Equality. Dalam Equal Right harus diatur different principles sbg prinsip pertama bekerja atau dengan kata lain prinsip perbedaan akan bekerja jika basic right tidak ada yang dicabut (tidak ada HAM yg dilanggar) dan meningkatkan ekspektasi mereka yang kurang beruntung. Basic Rights harus terpenuhi sbg jalan untuk menegakkan kesetaraan. Rasionalitas ada 2 bentuk yaitu Instrumental Rationality dimana akal budi yang menjadi instrument untuk memenuhi kepentingan-kepentingan pribadi dan kedua yaitu Reasonable, yaitu bukan fungsi dari akal budi praktis dari orang per orang.
Menurut Rawls ada beberapa asumsi dasar yg bekerja di masyarakat, yakni :
1.  anggota masyarakat tidak memandang tatanan sosial masyarakat tidak berubah. Masyarakat harus menuju keadilan, sehingga masyarakat terbuka pada perubahan, terutama perubahan struktur sosial.
2.  kerjasama dibedakan dengan aktifitas yang terkoordinasi hal ini dapat dilihat dari :
A. Bentuk kerjasama selalu berpijak pada keadilan sedangkan coordinated activity berpijak pada efektifitas/ efisiensi
B.  Kerjasama (organizing principle) aturan dibuat untuk mengatur anggota-anggotanya (mengikat, mengatur kepentingan-kepentingan anggota) sedangkan dalam coordinated activity aturan dibuat untuk kepentingan yang membuat aturan.
C.  Dalam kerjasama (organizing principle) harus sah secara publik (harus disepakati oleh partisipan) sedangkan dalam coordinated activity tidak ada organisasi, aturan tidak harus sah secara publik.
Menurut Sosiologi Modern, Ulrich Beck, Masyarakat beresiko (The Risk Society), adalah bentuk pergeseran baru dari masyarakat industrial. Ini merupakan bentuk masyarakat akibat refleksif modernitas (reflexive modernity), yakni bagaimana resiko dihalangi, diminimalkan, atau disalurkan. Resiko diproduksi dari sumber-sumber kesejahteraan di masyarakat modern dari berbagai aktivitas kehidupan.Nilai universal: perlindungan manusia, termasuk harga diri manusia. Nonhegemonik: pengakuan terhadap ‘sisi lain’ yang direpresentasikan oleh individu/ kelompok dari latar budaya berbeda, masa depan, nature, obyek, alasan/cara berpikir diversifikasi (keragaman) aktor
Selain teori itu  David Held  dengan teori kritisnya: lemahnya demokrasi  ketika hanya menjadi sebuah kebijakan nasional. Seperti ijin untuk penebangan hutan hujan, yang mungkin akan membahayakan pihak lain, secara formal tidak ada tanggung jawab dari negara pengambil keputusan jika terjadi bencana di luar teritorinya. Pertumbuhan yang cepat dari interkoneksi dan interrelasi antara negara dan masyarakat yang bersifat cenderung kompleks, muncul tantangan terhadap demokrasi dalam batas-batas negara. Globalisasi merupakan fenomena multidimensional yang meliputi domain aktivitas dan interaksi yang beraneka ragam, termasuk ekonomi, militer, budaya, sosial, politik, lingkungan dan sebagainya.
Menurut teori Marta Nussbaum (1999) : Pandangan kosmopolitan, yang mengatakan, “Kenali kemanusiaan di mana pun seseorang menghadapi hal itu, tidak terhalang oleh sifat yang aneh bagi mereka dan menjadi bersemangat untuk memahami kemanusiaan di semua samaran yang aneh. (Nussbaum, 1999). Pemikiran kosmopolitan saling menerima dan mengerti tidak berarti manusia meninggalkan identitasnya seperti, agama, etnis, ras, budaya dan kenegaraan, namun ia menekankan pentingnya melihat segalanya untuk kebaikan bersama seluruh penduduk bumi sehingga menciptakan toleransi yang besar. Martha Nussbaum bersama peraih Nobel Ekonomi Amartya Sen merumuskan pendekatan kapabilitas (capabilities approach), yakni suatu pendekatan untuk mengukur tingkat kebebas­an yang substantif, misalnya, kemampuan untuk hidup panjang, terlibat dalam berbagai transaksi ekonomi dan partisipasi dalam aktivitas politik.


Catatan: tulisan ini merupakan slide dari perkuliahan yang diberikan penulis, yang diracik dari berbagai sumber referensi, sebagaimana dapat dipahami dari tulisan ini.

KAMPANYE DAN PROPAGANDA POLITIK

KAMPANYE DAN PROPAGANDA POLITIK

Oleh : Melvin M.Simanjuntak, STh, MSi



PENGANTAR

Acapkali dewasa ini terdengar istilah "kampanye politik" dan "propaganda politik" baik pada masa pemilihan umum maupun pada pemerintahan di suatu negara. Kedua istilah itu seolah-olah serupa tapi tak sama dalam pengertiannya, namun keduanya eksis di dalam realitas politik suatu negara. Lantas, apa sebenarnya definisi atau pengertian kedua istilah tersebut? Persamaannya apa? Lalu apa perbedaannya? Kedua istilah tersebut saat ini cukup membingungkan para mahasiswa, pemerhati, dan penggiat di bidang politik, bahkan kadang mencampur-adukkan pengertian keduanya.

Tulisan kali ini akan menelusuri pengertian kedua istilah tersebut, berikut dilengkapi dengan apakah keduanya memiliki jenis atau kategori masing-masing untuk memperdalam makna pengertian keduanya. Sumber yang digunakan untuk melakukan kajian kritis singkat ini terdiri dari :
1.John Ayto, "Arcade Dictionary of Word Origins", New York: Arcade Publishing, 1990
2.Edward Conrad Smith,"Dictionary of American Politics",New York:Barnes and Noble Inc,1966
3.Longman Dictionary of Contemporary English, http://www.ldoceonline.com/Politics-topic/propaganda
4.James E.Combs & Dan Nimmo,"Propaganda Baru:Kediktatoran Perundingan Dalam Politik Masa Kini", terj, Bandung: Remaja Rosdakarya, 1994


MEMAHAMI ISTILAH

Kata "kampanye" dalam bahasa Inggris "campaign" ternyata berasal dari kata Latin "campania", suatu kata yang sangat dekat pengertian akar katanya seperti "camping" dan "campus". Kata "campania" memiliki arti sebagai "open field", "lapangan terbuka", yang berkembang kemudian hari menjadi "open country", "negara terbuka". Dari pengertian dasar ini dapat dipahami bahwa "kampanye" adalah suatu rangkaian tindakan yang dilakukan oleh politisi atau pejabat negara di ruang terbuka untuk menyampaikan kepentingan partai atau negara atau kepentingan publik. Contohnya dapat kita bedakan kampanye yang dilakukan oleh suatu partai politik, dengan kampanye HIV/AIDS, kampanye perdagangan pasar bebas dengan kampanye pencerahan penolakan perdagangan manusia. Mereka sama-sama menggunakan kata "kampanye" namun arah dan tujuan kampanye dimaksud tentu memiliki perbedaan masing-masing. Satu hal yang pasti dalam pengertian dan pemahaman kita bahwa kampanye setidaknya harus dilakukan di ruang terbuka. Bila kampanye itu dilakukan di ruang tertutup, itu namanya "penyuluhan" atau "tontonan" seperti menonton konser musik.

Bagaimana dengan kata "propaganda"? Kata "propaganda" sendiri diturunkan dari kata Latin "propagare" yang mengandung arti "extend, spread", "memperpanjang, menyebar". Berangkat dari pengertian dasar ini propaganda dapat dipahami sebagai suatu tindakan seseorang untuk menyebar-luaskan sesuatu yang penting dan berguna bagi rakyat. Ambil contoh soal mobil nasional (disingkat "mobnas") sejak jaman Orde Baru sudah dipropagandakan bahwa kata "kijang" yang melekat pada merek "Toyota" diklaim sebagai "mobnas". Memang perakitan, pembuatan, dan bahan-bahan baku untuk mobil bernama "Toyota Kijang" tersebut sebagian besar diambil dari dalam negeri Indonesia. Akan tetapi istilah yang berada di depan kata "kijang" teramat jelas bahwa mobil tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai "mobnas". Demikian juga nasib klaim "mobnas" bermerek "Timor", yang ternyata diproduksi oleh produsen mobil Korea "KIA". Propaganda luar biasa pernah dilakukan sistematis oleh pemerintah Orde Baru yang terus menerus mendengungkan kepada rakyat Indonesia bahwa rakyat dan negara kita sebentar lagi akan tinggal landas, rupanya yang terjadi bukan tinggal landas melainkan "tinggal kandas", ditinggalkan dalam keadaan kandas.

Pakar propaganda dunia John Combs bersama Dan Nimmo juga menyinggung bahwa pada tahun 1622 disebutnya sebagai "awal penggunaan propaganda". Apa yang terjadi pada tahun itu? Rupanya Paus Gregory XV mempublikasikan apa yang disebutnya "Congregatio de Propaganda Fide", sebagai sebuah organisasi gereja Katolik untuk melakukan pekabaran Injil kepada orang yang belum menjadi Kristen. Adanya kata "Fide" yang mengiringi kata "propaganda" memperjelas arah dan tujuan dari propaganda yang dimaksud. Mattel sebagai produsen mainan anak-anak meraup sukses luar biasa dengan propaganda boneka "Barbie" yang sangat laris dan terkenal hingga saat ini.

Sudah mengerti belum saudaraku? Nah, kalau masih belum memahami kedua istilah tersebut, saatnya kita mencermati tipologis atau penjenisan dari kedua kata tersebut.


TIPOLOGI KAMPANYE DAN PROPAGANDA

Tipologi kampanye sangat melekat dan intim dengan personalitas seseorang yang dikampanyekan.Misal saat kampanye George Walker Bush sangat terkenal dengan istilah ungkapannya "read my lips", "baca bibirku". "Baca bibirku" tentu saja bukan dimaksud dan diarahkan kepada orang tuna rungu, melainkan dengan istilah ungkapan tersebut Walker Bush mau mengkampanyekan dirinya "jujur, tidak berbohong", dan istilah itu ampuh menghantarkan Walker Bush menjadi Presiden Amerika Serikat. Hal mirip juga terjadi di negeri ini saat hampir setiap hari dan setiap saat rakyat mendengar dan membaca "katakan TIDAK" pada kampanye salah satu partai politik tanah air. Walau ampuh menghantar Susilo Bambang Yudoyono menjadi Presiden Republik Indonesia, namun kata tersebut belakangan ini menjadi "sangat ironis" akibat kelakukan sebagian kader politisinya yang tersandung kasus perkara hukum "korupsi" seperti Muhammad Nazaruddin, Anas Urbaningrum, Angelina Sondakh, dan belakangan ini Sutan Batughana.

Terdapat setidaknya 6 tipe atau jenis kampanye yang dipahami secara umum. Pertama tipe narsisis. Pada tipe ini sangat menguatkan dan memberikan citra terbaik kepada seseorang, seolah-olah perfeksionis padahal tentu saja ada kekurangannya. Apabila terjadi kesalahan maka orang tipe ini akan mencari kambing hitam untuk menjadi "korban politiknya". Kedua Obsessive Compulsive. Seseorang yang kampanye pada tipe ini akan sangat bersemangat untuk bekerja keras, telaten, dan berjuang terus sampai berakhir. Namun tipe ini sering mengalami ambiguitas tatkala diperhadapkan pada pilihan yang dilematis, yang menuntut pengambilan keputusan secara cepat dan tepat. Ketiga tipe Machiavellian. Tipe ini seringkali menghalalkan manipulasi demi meraih kekuasaan, yang penting menang apa pun jalan ceritanya. Yang lain bisa dinegosiasikan namun kemenangan adalah hal yang mutlak. Keempat tipe Otoriter. Pada tipe ini kaum bawahan akan menjilat kepada atasan, Asal Bapak Senang (ABS); atasan cenderung dominan bahkan mungkin represif terhadap bawahannya, sedangkan semangat kompetitif hanya terjadi pada sesama bawahan atau rekan sejawatnya saja, tidak pada struktur hirarkis. Kelima tipe Paranoid. Pada orang yang memiliki tipe ini pasti akan bersikap rahasia dan mencurigakan segala sesuatu, serta kecenderungan untuk melihat makna tersembunyi dalam hal-hal biasa dan menolak bukti yang akan menyalahkan intuisi konspirasinya. Keenam tipe Totaliter. Seseorang atau sekelompok orang yang berada pada tipe ini akan menuntut ketaatan mutlak dari bawahan, percaya bahwa mereka adalah perfeksionis namun tidak pada pihak lain.  Kekuasaan yang digenggamnya harus dapat dipertahankan meskipun dengan rentetan kombinasi kagum, teror, pembohongan, dan penipuan. 

Bagaimana dengan tipologi propaganda? Mari kita telisik lebih lanjut tipologi propaganda ini. Menurut  Phil Taylor tipologi propaganda terdiri dari 7 tipe atau jenis. Pertama tipe Transfer. Dalam tipe ini yang terjadi adalah otoritas, sanksi, dan prestise terhadap sesuatu harus mendapat respek. Misalnya bagaimana SMK mampu membuat mobnas bernama "ESEMKA". Biasanya kecenderungannya stagnan, statis, stabil. Contoh lain misalnya propaganda "apa pun makanannya, minumannya adalah teh botol", seperti jargon merek minuman soft drink lain "dimana pun, kapanpun...minumlah...". Terjadi transfer propaganda produk dengan jargon yang diciptakan untuk melabel kekuatan produk tersebut. Kedua tipe Folks Plain. Tipe ini 
mencoba untuk meyakinkan pendengarnya bahwa ide-idenya baik karena dari rakyat , "wong cilik". Ketiga tipe Bandwagon. Pada tipe ini pendengar didorong kuat setelah diyakini untuk segera bergabung masuk ke dalam kelompok (band) wagon karena hanya kami yang memilikinya. Keempat tipe Glittering Generality. Dalam tipe ini dilakukan upaya-upaya asosiasi produknya dengan kata-kata bijak agar pendengar dapat menerimanya. Misalnya kita perlu menghilangkan subsidi BBM karena "subsidi" itu hanya dinikmati oleh kalangan orang mampu, sehingga orang-orang kecil tentu saja dapat menerimanya. Kelima tipe Testimonial. Tipe ini akan menggunakan seseorang atau sekelompok orang untuk memberikan kesaksian mengenai produknya sehingga orang lain yang mendengarnya dapat menyetujui pemikiran saksi tersebut. Keenam tipe Nama Panggilan. Tipe ini memberikan meterai atau cap kepada sesuatu atau seseorang agar memberikan kesan sederhana dan mudah diingat. Biasanya nama-nama orang akan disingkat seperti SBY, JK, Emangnya Gue Pikirin (EGP), dst. Ketujuh tipe Card Stacking (Kartu Tumpukan). Pada tipe ini dilibatkan pemilihan dan penggunaan fakta atau kebohongan , ilustrasi atau gangguan , dan pernyataan logis atau tidak logis untuk memberikan yang terbaik atau terburuk terhadap ide, produk, program, kebijakan, atau pun orang.

Nah, sekarang tentu anda sudah mendapat kursus singkat untuk mendalami tentang kampanye dan propaganda bukan? Semoga bahan tulisan ini dapat berguna buat anda yang kampanye dan propaganda.



Selasa, 13 Mei 2014

TEROMPET BUDAYA MALU- MALU

TEROMPET BUDAYA MALU- MALU :
Refleksi Terhadap Tapak Tilas 150 Tahun Gereja HKBP
Oleh : Melvin M. Simanjuntak, STh, MSi


Di tahun 2011 ini kita sama- sama mendengarkan pesta ketiga Yubelium. Pertama Yubelium HKBP 50 tahun, kedua Yubelium HKBP 100 tahun, dan ketiga Yubelium 150 tahun. Jika satu generasi sekarang 25 tahun maka tahun Yubelium HKBP saat ini dipestakan oleh generasi ke enam dari generasi pertama yang menerima kabar baik. Dari Alkitab tertulis sudah 13 pribadi yang memimpin HKBP, yaitu dari Pdt. DR. Ingwer Ludwig Nomensen yang digelari “ Ompui” dan  “Apostel Batak” sampai kepemimpinan Ephorus HKBP saat ini, artinya sudah 6 generasi gereja HKBP ternyata sudah dipimpin oleh 13 orang Ephorus HKBP.
Di Yubelium 150 tahun HKBP sudah layak untuk menancapkan pengaruh dan daya kekuatan pada aras lokal, nasional dan global. Walau “malu-malu” HKBP menegaskan kemampuan dan kekuatannya ketika negara dikuasai tirani yang membungkam demokrasi dan kebebasan umat beragama, namun HKBP sudah membuktikannya, melintasi lagemoni komunisme dan alam reformasi.
Apakah terompet HKBP masih berkumandang nyaring hingga didengar penguasa atau hanya sayup-sayup saja terdengar seperti Yohannes Pembaptis yang sangat penat berteriak-teriak di padang gurun bahwa “ Dia Telah Datang“, “Setara dengan HKBP telah hadir”. Tulisan ini hanya kajian kesan, penuh pengharapan dan idealistik terbaik yang bisa diperbuat HKBP.
Terompet Gereja, Terompet Tuhan. Banyak eksistensi resort berada di wilayah pelayanan Kecamatan dan desa-desa yang berbasis agraristik. Namun kedua medan pelayanan Gereja dan Kecamatan masih tetap ibarat pedang bermata dua. Masih banyak warga HKBP berpandangan Gereja ya Gereja, politik ya politik tapi sekali terkesan “malu- malu” terlihat di dalam ranah pelayanan politik. Karena HKBP berada di alam nyata, bukan di awang- awang maka “mau tidak mau” “suka tidak suka” haruslah melibatkan diri di arena politik lokal, nasional bahkan global. Gereja harus menerapkan fakta, bukan fiktif dan sebisa mungkin bergandeng tangan dengan kekuatan-kekuatan politik yang nyata di tengah- tengah masyarakat seperti Kepala Desa, Camat bahkan Bupati jika perlu sinergika bisa dibangun untuk sama-sama memajukan masyarakat dimana kepentingan Kecamatan dan Kabupaten seiring dengan kepentingan gereja, jika perlu anggaran gereja ditopang anggaran kecamatan atau kabupaten, namun ini tidak pernah terjadi tapi bisa dilakukan asal jelas agreement kedua pihak. Mungkin faktor budaya malu-malu masih melekat di gereja dan masyarakat kita sehingga dialektika itu menjadi tipis, sebatas bunga-bunga tidur saja.
Pembangunan pelayanan demikian sudah dirintis di HKBP Resort Agepe Distrik VI Dairi untuk memposisikan gereja sebagai pilar pembangunan desa, sehingga gereja terlibat proaktif dalam proses pembangunan daerah melalui program-program pemerintahan daerah yang terkait dengan warga jemaat seperti Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Kredit Usaha Rakyat (KUR), Kewirausahaan Desa, Pembangunan Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM), dan seterusnya. Budaya malu-malu membuat kita sulit bergerak, sulit berjalan maju dan hanya meninggikan prestise tanpa prestasi memakmurkan warga jemaatnya. Beberapa Pilkada gereja masih terkungkung dalam bui “politik itu kotor” tapi warganya tersenyum lebar menikmati “tudu-tudu sipanganon” yang berjalan dari desa ke desa, dari gereja satu ke gereja lain. Di satu sisi kita malu, tapi di sisi lain kita kenyang menikmati “duren runtuh”.
Nabi Jesaya sudah mengingatkan kita, sesungguhnya tangan Tuhan tidak kurang panjang untuk menyelamatkan dan pendengaran-Nya tidak kurang tajam untuk mendengar (Jesaya 59 : 1). “Roh Tuhan Allah ada padaku, oleh karena Tuhan telah mengurapi aku; Ia telah mengutus aku untuk menyampaikan kabar baik kepada orang-orang sengsara, dan merawat orang-orang yang remuk hati, untuk memberitakan pembesasan kepada orang-orang tawanan, dan kepada orang-orang yang terkurung kelepasan dari penjara, untuk memberitakan tahun rahmat Tuhan dan hari pembalasan Allah kita, untuk menghibur semua orang berkabung”. (Jes. 61 : 1 – 2 // Luk. 4 : 18 – 19).

Terompet Nabi Jesaya kembali diingatkan Tuhan Yesus Kristus bahwa ada korelasi dan relevansi kabar baik yang dikumandangkan gereja dengan denyut pembangunan daerah yang membebaskan rakyat dari belenggu kebodohan melalui pendidikan, belenggu kemiskinan melalui Credit Union dan juga penegakan-penegakan keadilan serta kemakmuran tanpa rasa malu dan malu-malu lagi. Namun kenyataannya budaya malu sulit tersumbat, sehingga sayup-sayup terompet nyaring semakin lama semakin lenyap tertelan malu. Ada baiknya sebagai HKBP yang besar setidaknya di negeri Indonesia ini tidak merasa malu untuk senantiasa mengembangkan konsep penatalayanan yang membumi, dan selaras dengan pola pembangunan yang digalakkan pemerintahan. HKBP berhasil melewati usianya yang 150 tahun, namun ironisnya tidak ada Sekolah unggulan bahkan Universitas yang dimiliki tampaknya masih berkutat pada proses internalisasi, belum beranjak untuk bertarung sebagai Universitas terbaik di Sumatera Utara.

KOALISI ODONG-ODONG ATAU KOALISI LONTONG

KOALISI ODONG-ODONG ATAU LONTONG
Oleh : Melvin M.Simanjuntak, STh, MSi


PENGANTAR

Pascapemilu legislatif pada tanggal 9 April 2014 yang lalu sekali pun masih terdapat kelemahan dan kekurangan namun berhasil ditetapkan hasil rekapitulasi suara pemenang Pemilu di negara Indonesia, yakni Partai Politik (parpol) PDIP keluar sebagai pemenang di urutan pertama, kemudian disusul oleh Partai Politik Golkar, dan Partai Politik Gerindra. Tidak ada parpol yang bisa memenangi persyaratan pengajuan calon presiden. Karena itu tak ayal lagi para calon presiden (Capres) yang sudah digaungkan parpol PDIP, parpol Golkar, dan Parpol Gerindra sangat gencar melakukan safari dan silaturahmi politik kepada parpol-parpol lain. Adalah parpol PDIP terlebih dahulu sudah mendapatkan pemenuhan "garansi" persyarakatan calon presiden setelah bersilaturahmi kepada Ketua Umum Parpol Nasdem Surya Paloh. Paloh pun menyatakan sikap parpolnya mendukun sepenuhnya ide "Indonesia hebat" yang senada dengan ide "restorasi Indonesia".  Belakangan parpol PKB sudah menyatakan dukungan kepada Capres Jokowi secara bulat. Mungkin juga parpol Golkar ikutan mendukung Capres Jokowi, setelah hasil silaturahminya ke rumah Capres Prabowo ditutup unhappy ending dengan pernyataan adik Prabowo, Hasyim Djojohadikusumo, yang langsung bicara tidak mungkin berkoalisi dengan parpol Golkar tapi lebih memungkinan koalisi dengan parpol PAN.

Capres Prabowo masih  luntang lantung mencari dukungan untuk dapat memenuhi dukungan sebagai syarat pemenuhan pengajuan calon presiden. Awalnya Ketua Umum parpol PPP Suryadarma Ali memberikan dukungan, namun menimbulkan "PRAHARA" di internal parpol PPP tersebut. Setelah terjadi islah, akhirnya belakangan Suryadarma Ali berhasil untuk menyatukan suara parpol PPP untuk mendukung capres Prabowo tersebut. Belakangan marak terberita bahwa parpol PAN ikut berlabuh dalam kapal Capres Prabowo. Jika parpol PKS juga ikut serta di dalam gerbong yang sama dengan mengusung Capres Prabowo maka tinggal parpol Demokrat, dan parpol Hanura yang belum menyatakan sikapnya secara terang benderang. Namun jelas bagi kedua parpol tersebut, tidaklah memungkinkan lagi untuk membangun koalisi bersama agar dapat menandingi melesatnya "lari jarak jauh" Capres Jokowi dan "perjuangan tanpa henti" Capres Prabowo. Apa sesungguhnya yang terjadi ?


PILPRES 9 JULI 2014

Pada tanggal 9 Juli 2014 seluruh rakyat negara Indonesia akan melangsungkan pesta Pemilihan Umum tahap kedua, yang dikenal sebagai Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden dalam satu paket (Pilpres). Pilpres kita ini masih tetap belum "mengaminkan" adanya "calon presiden" yang independen, yang bukan berasal dari partai politik, tetap harus melalui partisipasinya di dalam kancah partai politik. Mencermati perkembangan hasil safari atau silaturahmi politik tanah air yang begitu cepat maka kemungkinan besar pasangan capres nanti hanya terdiri dari 2 pasangan capres, yakni pasangan Capres Joko Widodo, dan pasangan Capres Prabowo. Pasangan Capres Jokowi sudah mendapat dukungan "real" dari parpol Nasdem, parpol PKB, dan akan bergabung kemungkinan besar adalah parpol Golkar, dan parpol Hanura dengan latar belakang historisasi yang terbangun pada masa silam dan belakangan ini. Kemungkinan besar pula akan ikut serta parpol Demokrat atau mungkin parpol ini akan bersikap sebagai parpol oposisi dengan mencermati masalah perasaan yang tidak kunjung tuntas. Sebab tidak mungkin lagi bagi parpol Demokrat untuk membangun aras koalisi dengan perkembangan terkini yang sudah semakin jelas dan waktu yang terbatas.

Jelas sudah pada Pilpres nanti tanggal 9 Juli 2014 rakyat Indonesia hanya akan disuguhi penampilan dari 2 pasangan Capres yang sudah beredar sangat kuat aromanya, yakni pasangan Capres Joko Widodo, dan pasangan Capres Prabowo Subianto.Kedua calon tersebut dari identitasnya sudah sangat jelas berasal dari Pulau Jawa, dari etnis Jawa, namun latar belakang pendidikan yang cukup berbeda. Capres Jokowi berasal dari alumni Universitas Gajah Mada, sedangkan Capres Prabowo dibesarkan di dunia militer, dengan jenjang kepangkatan terakhir sebagai Letnan Jenderal Purnawirawan dari Angkatan Darat (TNI AD), bekas Danjen Kopassus, dan mantan Pangkostrad. Dari latar belakang yang berbeda tersebut sangat jelas berbeda gaya dan corak kepemimpinannya masing-masing. Namun kedua Capres ini telah berhasil "mengubur" mimpi para Capres yang jauh-jauh hari berdengung di seantero nusantara kita. Dari asal identitas yang sama itu maka faktor penentu kemenangan kedua pasang  Capres tersebut tidak lagi bertumpu pada kepadatan populasi Pulau Jawa melainkan ditentukan oleh kepadatan populasi rakyat Sumatera, rakyat Kalimantan, rakyat Sulawesi, rakyat Maluku, rakyat Papua, rakyat Bali, rakyat NTT dan NTB. Memang elektabilitas Capres Jokowi sampai sekarang masih berada di atas elektabilitas Capres Prabowo. Tinggal kekuatan ide isu yang menjadi visi dan misi mereka yang bisa turut memberi kontribusi besar bagi pemenangan, yang tidak anti-pluralitas (kemajemukan budaya dan masyarakat Indonesia), menghargai multikulturalisme, tidak SARA, tentu saja anti-korupsi, dan anti-neoliberalisme.


KOALISI ATAU KERJA SAMA ?

Menarik dari perkembangan yang sangat dinamis peta perpolitikan di tanah air dengan serangkaian safari dan silaturahmi para Capres yang sudah disebutkan di atas adalah mengemukanya istilah "KOALISI" atau "KERJA SAMA". Dalam kamus "Dictionary of American Politics" yang disunting oleh Edward Conrad Smith pada tahun 1966, koalisi didefinisikan "A temporary alliance or union of parties for the purpose of promoting a common legislative policy or electing candidates", yang diterjemahkan "Sebuah aliansi sementara atau penyatuan partai-partai untuk tujuan mempromosikan kebijakan legislatif atau pemilihan umum calon". Dengan definisi tersebut sebenarnya koalisi memiliki pengertian sebagai berikut: pertama perkumpulan yang bersifat sementara ibarat kongkow-kongkow, kedua bertujuan untuk merumuskan kebijakan dari parpol-parpol (bukan kebijakan yang menyangkut rakyat keseluruhan atau bersifat publik), kedua dalam kerangka pemilihan umum calon presiden tentunya dalam konteks Pilpres kita. Riker lebih jauh menegaskan koalisi sebenarnya membangun semangat kebersamaan atau kemitraan (partners), sebelum menentukan strategi politik yang hendak dikampanyekan kepada rakyat. Memang koalisi dapat dibangun dengan 2 cara, yakni koalisi ANTERIOR, dan koalisi POSTERIOR. Koalisi Anterior adalah koalisi yang dibangun sebelum terlaksana pemilu legislatif, sedangkan koalisi Posterior adalah sebuah koalisi yang dibangun sesudah terlaksana pemilu legislatif. Artinya memang istilah koalisi kurang pas dan sreg bila digunakan di dalam kerangka membangun tekad kebersamaan untuk kemakmuran seluruh rakyat Indonesia, dan semangat koalisi yang terjadi caranya hanya melulu posterior, sehingga kontrol terhadap kekuasaan kurang ketat.

Ternyata selain istilah koalisi, digemakan istilah "kerja sama". Mungkin istilah ini berangkat dari semangat perjuangan gotong royong, akar budaya yang sangat kental di negari-negeri timur seperti Indonesia. Istilah ini pun sangat akrab di telinga masyarakat, apalagi di kalangan terdidik, yang sering mendengar "team work". Tentu dengan istilah tersebut akan mendorong semangat "kebersamaan" sebangsa dan setanah air. Istilah ini pun tidak mengesankan praktek "politik dagang sapi" di mana parpol-parpol yang bekerja sama tidak akan menuntut jatah-jatah kursi pada jajaran menteri di kabinet pemerintahan yang terpilih pada pilpres nanti. Belajar dari pengalaman Pilpres langsung mulai tahun 2004 dan 2009 memang pemerintahan yang terbentuk berdasarkan pada komitmen koalisi. Faktanya sejumlah menteri berasal dan diambil dari parpol-parpol yang tergabung di dalam koalisi tersebut. Fakta ini sulit untuk dipungkiri sebagai praktek politik dagang sapi. Jadi sangat brilian penggunaan istilah politik kerja sama ini untuk menghindari kesan kuat adanya praktek politik dagang sapi atau politik transaksional, di mana ada beban komitmen setelah menang Pilpres semua parpol pendukung akan dijatah kursi menteri di kabinet pemerintahannya. Politik kerja sama ini juga mensinyalir kurangnya kerja sama pada prakteknya di antara pemerintah dengan rakyatnya. Ambil saja contoh pada kenaikan harga BBM walau sudah diserbu demontrasi di hampir seluruh daerah, namun pemerintah tetap saja menaikkan harga BBM. Contoh lain Ujian Nasional yang banyak mendapat kritik tajam dan pedas, serta dianggap tidak mencerminkan pola pendidikan terbaik, namun tetap saja diberlakukan pemerintah.


KOALISI ODONG-ODONG dan KOALISI LONTONG

Nah, sekarang ada kecenderungan untuk meninggalkan model praktek politik koalisi di percaturan politik nasional Indonesia. Memang selama ini sangat kuat terkesan bagi rakyat bahwa koalisi yang dibangun tidak lebih sebagai "koalisi odong-odong" dan "koalisi lontong". Koalisi odong-odong dimaksud adalah koalisi yang gemuk, meriah, dan ramai sehingga terkesan hiruk pikuk, banyak pendukungnya, sehingga wajar jika menang walaupun di dalam proses pemenangan tersebut melalui proses manipulasi dan spekulasi data. Ibarat mobil odong-odong yang berderet panjang, yang dapat menampung banyak penumpang, seolah-olah koalisi tersebut sudah banyak menampung aspirasi rakyatnya padahal cuma aspirasi rakyat di parpol-parpol yang mendukungnya saja. Berbeda dengan koalisi odong-odong, koalisi lontong seperti makanan sarapan pagi khas Indonesia yang meracik potongan lontong dicampur sayuran, ikan teri, kerupuk, telor namun cita rasa lontongnya tetap saja sama alias tak berubah. Parpol-parpol dengan pola koalisi lontong hanya nikmat di mata saja, sedap di panggung permainan politik, namun tetap cita rasa lontongnya tidak berubah. Artinya ideologis dan platform parpol yang bergabung pada dasarnya sama sekali tidak membaur dan melebur pada koalisi tersebut sehingga terjadilah riak-riak politik, yang menegaskan kalau ternyata rasa lontong itu sama sekali tidak menyatu dengan sayuran dan lauk pauk yang ditaburkan.

Mencermati perkembangan pergerakan parpol politik di Indonesia pasca-pemilu legislatif terdapat beberapa kemungkinan koalisi sebagai berikut. Pertama koalisi atau kerja sama antara parpol pemenang pemilu legislatif, PDIP menggandeng parpol Nasdem, dan parpol PKB, serta bergabungnya parpol Hanura juga. Mereka ini mengusung calon Presiden Ir.H.Joko Widodo yang kemungkinan disandingkan dengan Drs.H.Jusuf Kalla atau Dr.Abraham Samad dengan perhitungan akan menambah elektabilitas Capres mereka, dan keduanya diyakini bisa bekerja sama, selain kedua cawapres tersebut terbilang bersih. Kedua koalisi parpol urutan ketiga pemenang pemilu legislatif, yakni parpol Gerindra, menggandeng parpol PPP, parpol PAN, dan kemungkinan akan ikut bergabung juga parpol PKS. Lantas bagaimana parpol Golkar sebagai runner up pemilu legislatif, apakah akan duet bersama parpol Demokrat yang juga masih "jomblo"? Ataukah parpol Golkar akan ikut bergabung di dalam 2 poros yang sudah ada, antara poros Jokowi atau poros Prabowo? Memang bisa saja parpol Golkar dan parpol Demokrat membentuk poros baru walaupun nanti kalah, berharap dapat menaikkan citra nilai jual "bargaining positions" mereka. Namun bisa saja sama sekali tidak memiliki nilai jual lagi, mengingat rakyat sudah tahu karakter kedua parpol tersebut. Apabila hanya ada 2 pasangan calon presiden, yakni Jokowi dan Prabowo maka kemungkinan besar pelaksanaan pemilu lembaga kepresidenan tersebut akan berlangsung satu kali putaran. Namun bila jadi terbentuk poros baru hasil rembugan parpol Golkar dan parpol Demokrat maka mungkin saja akan terjadi 2 kali putaran, atau mungkin juga cuma satu kali putaran. Bila terjadi 2 putaran pemilu kepresidenan maka pihak-pihak yang membentuk poros baru tersebut, yang nota bene adalah juga parpol penguasa "tampaknya senang" keluar uang negara yang jauh lebih besar lagi dan ini dapat dipertanyakan niat baik parpol penguasa agar "tidak boros" dalam pemakaian anggaran negara walau pun mumpung masih berkuasa?