Jumat, 16 Mei 2014

ANTARA ETIKA, ETIKET, ESTETIKA, & MORAL

ANTARA ETIKA, ETIKET, ESTETIKA, & MORAL

Oleh : Melvin M.Simanjuntak, STh, MSi


1. Peng-arti-an Etika & Moral

Etika berasal dari kata “Ethos” memiliki arti luas, yakni: watak, akhlak, perilaku, perasaan, sikap, adat, cara berpikir, kebiasaan. Dalam pengertian tunggal “ethos”. Sedang dlm pengertian jamak “ta etha” hanya berarti “adat istiadat, kebiasaan.
Moral brasal dari kata “mos” (tunggal), “mores” berarti “adat istiadat”, “kebiasaan”.
Dalam KUBI Poerwadarminta, etika diartikan “ilmu pengetahuan tentang asas-asas akhlak (moral).
Dlm Kamus Besar Bahasa Indonesia, etika diartikan sebagai :
1. Ilmu tentang apa yang baik, dan apa yang buruk, dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak)
2. Kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak
3. Nilai mengenai benar dan salah yg dianut suatu golongan atau masyarakat.
Moral di dlm Kamus Bahasa Inggris dibedakan dengan “amoral” (tdk berkaitan dengan moral, suasana etis) dan “immoral” (berkaitan dgn suasana moral/etis).
Sering etika dikaitkan dan disalah-artikan sbg etiket juga. Keduanya sangat berbeda. Etiket berasal dari kata “etiquette”, yg berarti “sopan santun”, “tata krama”. Etiket menyangkut cara perbuatan manusia yg harus dilakukan, misal cebok dengan tangan kiri dan makan tangan kanan. Etiket bersifat relatif dan hanya di dlm tata pergaulan. Ada pun persamaannya : etika dan etiket menyangkut perilaku manusia,  mengatur akhlak/perilaku manusia  berdasar normatif (memberi norma pada manusia apa yang boleh dan tidak boleh dilakukannya ).
Estetika adalah mengenai keindahan, anggun, cantik, elok, molek. Estetika menyangkut apa sesuatu yg indah-cantik itu obyektif/subyektif? Apakah sesuatu harmoni, selaras dgn pikiran2 atau pandangan umum atau tidak? Estetika menyangkut pada takaran, ukuran, dan bersifat normatif tentang keindahan, elok, cantik. Filsuf Pythagoras menegaskan bhw aspek estetika adalah menyangkut harmoni, keselarasan.

2. Etika  dan  Meta-Etika

Pandangan Meta-etika ( meta berarti melebihi, melampaui) dikembangkan oleh George Moore, filsuf Inggris. Kadang2 “meta-etika” diartikan  sbg etika analitis”. Perhatian meta-etika adalah masalah “the is/ought question”. Kalau sesuatu ada (the is, sbg fakta atau aspek faktual) apakah sesuatu itu harus atau boleh (ought, bersiifat normatif) dilakukan. Contohnya:
-Tiap orang harus menghormati orangtuanya. (T)
-Lelaki itu adalah orangtua saya. (Antithesis)
-Jadi lelaki itu harus saya hormati. (Sintesis)

3. Kaitan  Etika  dan  Hukum

Ada pepatah Romawi,“Quid leges sine moribus?” “Apa artinya hukum jika tak disertai moralitas?”
Etika memerlukan hukum, dan hukum juga perlu etika. Tanpa etika atau sikap etis maka hukum menjadi ompong, dan kosong, tak berkekuatan. Mutu hukum akan ditentukan dari aspek etis manusianya. Etika pun menjadi ompong jika tak dinyatakan, diungkapkan, dijadikan pedoman hidup, seperti aspek norma dalam Pancasila. Misal: menghormati milik orang lain, adalah salah satu prinsip etis yang bisa memperkuat aspek hukum.

4. Kaitan  Etika  dan  Agama

Sebagian besar perilaku manusia sdh dibatasi dg ajaran agama. Contohnya “dilarang mencuri”, “dilarang berzinah”. Agama membentuk watak manusia agar hidup yg normatif dan etis.
Berdasarkan ajaran itu perilaku manusia sudah ditentukan. Perbuatan mencuri dan berzinah, sudah tentu mendatangkan kecaman, murka dari masyarakat karena masyarakat sdh menganut ajaran2 agama itu.
Contoh konkret hubungan badan sebelum pernikahan (sex by accident, sex by human error) adalah masalah etika yg tetap aktual saat ini ?

5. Alasan  Etika  Masih  Diperlukan

Beberapa alasan kenapa etika masih tetap perlu :
1. Dalam masyarakat pluralistik banyak terjadi perbenturan karena pelbagai perbedaan yang ada; perbedaan suku, agama, dan budaya.
2. Adanya kecenderungan perubahan cepat akibat transformasi atau reformasi akan ikut mempengaruhi sikap etis hidup, misal daya kuat materialisme, konsumerisme, life style, dll
3. Masuknya informasi yang cepat dan kuat bisa mempengaruhi manusia dalam berperilaku, misalnya timbul cybercrime, atau ideologi terorisme
4. Dalam masyarakat yg beragama, tentu diperlukan ketahanan/keteguhan iman dibantu dengan etika.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar